RUU TNI yang baru akan membawa dampak besar bagi masa depan Indonesia, baik dalam aspek pertahanan maupun tata kelola pemerintahan. Beberapa skenario yang bisa terjadi di masa depan akibat revisi ini adalah:
1. Penguatan Peran Militer dalam Pemerintahan
- Dengan diperbolehkannya prajurit aktif menduduki lebih banyak jabatan sipil, hubungan antara militer dan sipil akan semakin erat. Jika dikelola dengan baik, hal ini bisa meningkatkan efisiensi pemerintahan, terutama dalam bidang keamanan dan pertahanan.
- Namun, jika tidak dikontrol, ada risiko meningkatnya pengaruh militer dalam kebijakan sipil, yang dapat mengarah pada kembalinya konsep Dwifungsi ABRI seperti di era Orde Baru.
2. Stabilitas Keamanan vs. Risiko Otoritarianisme
- Peningkatan usia pensiun prajurit dan keterlibatan mereka dalam berbagai sektor bisa membantu menciptakan stabilitas keamanan jangka panjang.
- Namun, jika peran militer dalam politik dan birokrasi semakin dominan, bisa muncul risiko pembatasan kebebasan sipil dan melemahnya demokrasi.
3. Dampak terhadap Regenerasi dan Profesionalisme TNI
- Dengan adanya perpanjangan usia pensiun, regenerasi di tubuh TNI bisa terhambat, yang berpotensi mengurangi inovasi dan profesionalisme.
- Jika TNI terlalu terlibat dalam jabatan sipil, ada risiko bahwa fokus utama mereka dalam pertahanan negara menjadi terpecah.
4. Reformasi atau Kemunduran Demokrasi?
- Jika revisi ini dijalankan dengan prinsip transparansi dan tetap mengutamakan supremasi sipil, Indonesia bisa mengembangkan model pertahanan yang lebih adaptif dan modern.
- Sebaliknya, jika kontrol sipil melemah dan militer memiliki wewenang yang terlalu luas, Indonesia bisa mengalami kemunduran dalam demokrasi.
Kesimpulan:
RUU TNI bisa menjadi peluang sekaligus tantangan bagi masa depan Indonesia. Jika implementasinya diawasi dengan baik dan tetap berlandaskan demokrasi, bisa membawa manfaat besar dalam stabilitas nasional. Namun, jika tidak ada pengawasan ketat, bisa berisiko membawa Indonesia kembali ke masa lalu dengan militer yang lebih dominan dalam pemerintahan.